Peringatan dalam Al-Qur’an dan Sunnah Terhadap Fitnah


وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Dan takutlah kalian terhadap fitnah (siksaan) yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zhalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah, bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” (QS. Al-Anfal: 25).

Syaikh Abdurrahman As-Sa’di berkata dalam tafsirnya (I/318), “Akan tetapi fitnah tersebut menimpa pelaku kezhaliman dan selainnya. Hal ini terjadi ketika melihat kezhaliman, namun tidak ada usaha untuk mengubahnya, maka akan meratalah hukumannya, baik si pelaku kezhaliman, maupun selainnya. Fitnah tersebut dapat diatasi dengan pelarangan terhadap kemungkaran, penyelewengan atas pelaku kejelekan dan kerusakan, serta sebisa mungkin tidak mengokohkan posisi kemaksiatan dan kezhaliman tersebut.

Dan Firman Allah,

وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ

“Dan ketahuilah, sesungguhnya harta dan anak-anakmu adalah fitnah (cobaan) dan sesungguhnya di sisi Allah pahala yang besar.” (QS. Al-Anfal: 28).

Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wa sallam) bersabda, “Bersegeralah untuk mengerjakan amalan-amalan shaleh sebelum datang berbagai fitnah seperti potongan-potongan kegelapan malam, di mana seseorang beriman di waktu pagi hari, kemudian menjadi kafir di sore hari, ataupun beriman di sore hari, kemudian menjadi kafir di pagi hari. Dia menjual agamanya demi kepentingan dunia.” (HR. Muslim).

Dari Abu Musa Al-Asy’ari, dia berkata, Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wa sallam) bersabda, “Sesungguhnya menjelang terjadinya hari kiamat, akan terjadi berbagai macam fitnah seperti potongan-potongan kegelapan malam, di mana seseorang beriman di waktu pagi hari kemudian menjadi kafir di sore hari, ataupun beriman di sore hari kemudian menjadi kafir di pagi hari. Ketika itu, orang yang duduk lebih baik daripada orang yang berdiri, orang yang berdiri lebih baik dari orang yang berjalan, dan orang yang berjalan lebih baik daripada orang yang berlari, maka hancurkanlah busur-busur kalian, putuskanlah tali-tali busur kalian, serta pukulkanlah pedang-pedang kalian kepada bebatuan, dan jika fitnah tersebut memasuki kediamannya, hendaklah dia menjadi sebaik-baik anak Adam.” (HR. Abu Dawud, berkata Syaikh Al-Albani, “Shahih”).

Dalam lafadz lain diriwayatkan dari Abu Kabsyah, Aku mendengar Abu Musa Al-Asy’ari berkata, Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wa sallam) bersabda, “Sesungguhnya di hadapan kalian terdapat berbagai macam fitnah seperti potongan-potongan kegelapan malam, di mana seseorang beriman di waktu pagi hari kemudian menjadi kafir di sore hari, ataupun beriman di sore hari kemudian menjadi kafir di pagi hari. Ketika itu orang yang duduk lebih baik daripada orang yang berdiri, orang yang berdiri lebih baik dari orang yang berjalan, dan orang yang berjalan lebih baik daripada orang yang berlari,” para sahabat bertanya, “Apa yang engkau perintahkan kepada kami?” Beliau bersabda, “Tetapkah tinggal di rumah-rumah kalian.” (Berkata Syaikh Al-Albani, “Shahih”).

Dalam hadits-hadits tersebut terdapat perintah agar segera mengerjakan amal shaleh sebelum disibukkan oleh fitnah, yang beraneka ragam dan gelap gulita seperti kegelapan malam tanpa diterangi bulan.

كقطع bentuk jamak dari قطعة ( bagian ). Yaitu setiap bagian dari fitnah itu seperti bagian dari malam yang gelap dan kelam. Yang dimaksud adalah fitnah yang gelap dan kelam.

Maksud dari ungkapan [Di pagi hari seseorang masih mukmin, tapi sore harinya menjadi kafir] yaitu, pagi harinya mengharamkan dirinya dari menumpahkan darah saudaranya, kehormatan dan hartanya. Dan pada sore harinya dia menghalalkannya.

Maksud dari ungkapan [Ketika itu orang yang duduk lebih baik daripada orang yang berdiri] Imam Nawawi berkata, “Makna hadits ini menjelaskan betapa besarnya bahaya fitnah, dan motivasi untuk menjauhi dan menghindarkan diri sejauh-jauhnya dari fitnah tersebut, serta dari sebab-sebabnya. Sesungguhnya, besarnya keburukan dan fitnah tersebut tergantung pada seberapa dekatnya dia dengan fitnah itu. Semakin dia jauh dari fitnah, maka semakin baik bagiya.”

Abu Hurairah meriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

[Tidak akan terjadi hari kiamat sampai ada seseorang melewati kuburan lalu berkata, “Seandainya aku berada di tempatnya.”] (HR. Bukhari dan Muslim).

Hudzaifah berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallalluhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Fitnah dibentangkan di atas hati-hati seperti tikar, berulang-ulang. Hati yang menyerap fitnah tersebut disematkan di dalamnya titik hitam, sedangkan hati yang menolak fitnah tersebut disematkan titik putih, sampai memenuhi dua hati itu. Hati yang pertama putih bersih, tidak akan terganggu oleh fitnah sedikitpun selama langit dan bumi masih tegak. Sedangkan hati yang kedua hitam pekat, seperti cangkir terbalik, tidak mengenal yang ma’ruf dan tidak mampu mengingkari kemungkaran, hanya mengikuti hawa nafsunya.” ( HR. Muslim).

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-Ash berkata, 
“Sesungguhnya seluruh nabi sebelumku pasti telah menunjukkan semua kebaikan yang ia ketahui kepada umatnya, dan memperingatkan mereka dari semua keburukan yang ia ketahui. Dan sesungguhnya, kebaikan umat ini terletak pada generasi pertama, adapun generasi belakangan, mereka akan tertimpa cobaan dan perkara-perkara yang kalian ingkari, fitnah datang silih berganti, ketika fitnah itu menimpa, orang yang beriman berkata, ‘Kebinasaanku telah tiba!’ Kemudian fitnah itu berlalu. Lalu muncul fitnah  lagi, orang yang beriman berkata, ‘Inilah saatnya, inilah saatnya!’ Barangsiapa yang ingin dijauhkan dari neraka dan masuk surge, maka hendaknya dia berusaha mati dalam keadaan beriman kepada Allah dan hari akhir, dan hendaklah dia bergaul dengan manusia dengan baik, sebagaimana dia senang jika manusia bersikap baik kepadanya. dan barangsiapa yang berbaiat untuk menaati seorang pemimpin, dia mengikrarkan perjanjian dengan sepenuh hatinya, maka hendaklah dia menaatinya semaksimal mungkin. Jika ada orang yang berusaha menyelisihinya, maka penggallah leher orang tersebut.” (HR. Muslim).

-bersambung insya Allah-

Penulis: Ustadz Dr. Ali Musri Semjan Putra, M.A.

1 comment

  1. Other acts/legislations are silent with respect to on-line gambling/online gaming in India. The most up-to-date regulation to handle gambling on-line was the Federal Information Technology Rules the place such unlawful activities could also be} blocked by Internet suppliers within India. Advance-deposit wagering is a form of gambling on the end result} of horse races by which the bettor must fund his or her account before being allowed to put bets. In contrast to ADW, credit shops allow wagers with out advance 점보카지노 funding; accounts are settled at month-end.
© Ranah Islam. All rights reserved. Developed by Jago Desain